NAMA : KHAIRUL IKHWAN
NIM : 152709092
PRODI : MPI
UNIT/SEM : I/III
JENIS - JENIS PERENCANAAN PENDIDIKAN
A.
Jenis Perencanaan Pendidikan
1.
Menurut
Besarannya (Magnitude)
a.
Perencanaan
Makro
adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh,
tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat
nasional. Tujuan yang harus dicapai negara (khususnya dalam bidang peningkatan
SDM) adalah pengembangan sistem pendidikan untuk menghasilkan tenaga
pembangunan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif
pendidikan harus menghasilkan tenaga yang cukup banyak sesuai dengan kebutuhan
pembangunan. Sedangkan secara kualitatif harus dapat menghasilkan tenaga
pembangunan yang terampil dan sesuai dengan bidangnya dan memiliki jiwa
Pancasila. Menurut Pidarta (1988: 58) “perencanaan makro pada umumnya ditangani
oleh pemerintah pusat, atau dapat juga oleh kelompok tertentu tetapi mereka
ditunjuk oleh pemerintah pusat pula”. Untuk melaksanakan fungsi perencanaan
makro ini, strategi pendidikan hendaknya memenuhi syarat sebagai berikut:
1.
Tujuan
pendidikan nasional telah dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini dijabarkan
kembali menjadi tujuan-tujuan lebih spesifik
2.
Pemerintah
memegang peranan utama dalam pengambilan keputusan dan menciptakan mekanisme
kerja yang efektif.
3.
Sumber-sumber
pembiayaan harus dimobilisasikan dari sektor yang ada.
4.
Prioritas
harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan jenis pendidikan.
5.
Alokasi biaya harus disediakan menurut
prioritas yang telah ditetapkan.
6.
Penilaian
yang berkesinambungan harus selalu dilaksanakan dan program direvisi
berdasarkan penilaian itu.
7.
Pelaksanaan
pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakannya. (dalam
Fattah, 2011: 54-55)
Contoh dari perencanaan makro adalah tentang model penerimaan
siswa/mahasiswa baru karena berlaku di seluruh tanah air, begitu pula
perencanaan tentang kurikulum inti untuk SMA.
b.
Perencanaan
Meso
Adalah Kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan
ke dalam program-program yang berskala kecil. Pada tingkat ini perencanaan
sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan departemen atau unit-unit
(intermediate unit). Menurut Pidarta (1988: 59) “perencanaan meso adalah
perencanaan yang ruanng lingkupnya mencakup wilayah pendidikan tertentu,
misalnya suatu propinsi dan dasar terjadinya perencanaan meso adalah akibat
dari kondisi dan situasi daerah yang berbeda-beda”. Perencanaan meso di bidang
pendidikan menengah dan dasar pada umumnya diprakarsai oleh Kepala Kantor
Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di daerah bersangkutan. Sedangkan
untuk perencanaan lembaga pendidikan tinggi bisa diprakarsai tiap perguruan
tinggi di wilayah itu dengan mengikut sertakan semua perguruan tinggiyang ada
di daerah itu.
c.
Perencanaan
Mikro
Diartikan sebagai perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan
penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Kekhususan-kekhususan dari lembaga
mendapat perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah
ditetapkan dalam perencanaan makro maupun meso. Contoh perencanaan mikro, yaitu
kegiatan belajar mengajar.
2. Menurut Tingkatannya
a. Perencanaan Strategik (Renstra)
disebut juga perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G Murdick
J.E. Ross diartikan sebagai “konfigurasi tentang hasil yang diharapkan tercapai
pada masa depan” (dalam Fattah, 2011: 55). Pengertian perencanaan strategic
juga di ungkapkan oleh Johnson Kast Rozens-Weig (dalam Fattah, 2011: 56), yaitu
“proses penentuan sasaran utama, kebijaksanaan yang mengatur pengadaan dan
pendayagunaan sumber-sumber serta strategi yang mengatur sumber pengadaan dan pendayagunaan sumber untuk pencapaian
tujuan. Dapat juga disebut konsepsi hari depan. Bentuk konfigurasi terungkap
berdasarkan :
1.
Ruang
lingkup
Ruang
lingkup pendidikan menyangkut
hasil-hasil pendidikan yang diharapkan, pemakai hasil pendidikan, pasaran hasil
pendidikan, kualitas hasil pendidikan dan karakteristik yang ditentukan untuk
hasil pendidikan.
2.
Hasil persaingan
Kemampuan hasil (produktifitas) pendidikan yang
berkaitan dengan posisi suplai, pengelolaan yang spesifik dan kapasitas
merespons terhadap gerak perubahan.
3.
Target
Spesifikasi target-target yang menegaskan
pernyataan kuantitatif tujuan-tujuan yang akan dicapai, profitabilitas dan
investasi beserta perkiraan resiko atau faktor penunjang lainnya.
4.
Penentuan
sumber-sumber
Penentuan
sumber-sumber pendidikan menyangkut alokasi
pengembangan sumber daya kependidikan, faktor geografik dan kecenderungan
perubahan dengan perubahan yang berkenaan dengan sistem nilai. Sistem nilai itu
akan memberi arah terhadap konsep, gagasan maupun praktik-praktik kependidikan.
Langkah-langkah penyusunan rencana strategik menurut R.G. Murdick (dalam
Fattah, 2011: 56) meliputi:
1. Analisis keadaan sekarang dan yang akan
datang
2. Identefikasi kekuatan dan kelemahan
lebaga/organisasi
3. Mempertimbangkan norma-norma
4. Indentifikasi kemungkinan dan resiko
5. Menetukan ruang lingkup hasil dan
kebutuhan masyarakat
6. Menilai faktor-faktor penunjang
7. Merumuskan tujuan dan criteria
keberhasilan
8. Menetapkan penataan distribusi,
sumber-sumber
b. Perencanaan Koordinatif (managerial)
Sesuai dengan namanya, “perencanaan koordinatif ditujukan untuk mengarahkan
jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu dapat dicapai
secara efektif dan efisien” (Fattah, 2011: 58).
c.
Perencanaan
Operasional
Pada umumnya “perencanaan operasional memusatkan perhatian pada apa yang
akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari suatu rencana
strategi” (Fattah, 2011: 58). Hal ini berarti bahwa setiap kegiatan dalam
perencanaan operasional selalu bersifat spesifik dan selalu memberikan petunjuk
yang kongkrit tentang bagaimana suatu kegiatan dilaksanakan menurut prosedur,
aturan, dan ketentuan yang ditetapkan secara jelas karena langsung melihat
kondisi di lapangan yang menyebabkan munculnya data yang bersifat kuantitatif
dan dapat diukur serta biasanya dipergunakan juga dimensi ruang.
3. Menurut Jangka Waktunya
a. Perencanaan Jangka Pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang
dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun, sering disebut sebagai
rencana operasional. Perencanaan ini merupakan penjabaran dari rencana jangka
menengah dan jangka panjang.
b. Perencanaan Jangka Menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu di atas 5-10 tahun.
Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih
bersifat operasional.
c.
Perencanaan
Jangka Panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cangkupan waktu di atas 10 tahun sampai
dengan 25 tahun. Perencanaan ini mempunyai jangka menengah serta jangka pendek
di dalamnya karena perencanaan jangka panjang ini juga memiliki pembabakan yang
didapat dari perencanaan jangka pendek dan menengah yang fungsinya
menyempurnakan perencanaan jangka panjang tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Fattah, Nanang. 2011. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Fattah, Nanang. 2013. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Pidarta, Made. 1988. Perencanaan Pendidikan Partisipatori dengan
Pendekatan Sistem. Jakarta: DEPDIKBUD DIRJEN DIKTI P2LPTK
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. 2013.
Yogyakarta: Pustaka Yudistira
Wijasa, Atta. 2011. Jenis-Jenis Perencanaan Pendidikan, (Online),
(https://attawijasa20.wordpress.com/2011/05/06/jenis-jenis-perencanaan-pendidikan/),
diakses 20 Januari 2015