Kamis, 15 Desember 2016

jenis perencanaan pendidikan



NAMA           : KHAIRUL IKHWAN
NIM                : 152709092
PRODI           : MPI
UNIT/SEM    : I/III


JENIS -  JENIS PERENCANAAN PENDIDIKAN

A.                Jenis Perencanaan Pendidikan
1.                  Menurut Besarannya (Magnitude)
a.                   Perencanaan Makro
adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Tujuan yang harus dicapai negara (khususnya dalam bidang peningkatan SDM) adalah pengembangan sistem pendidikan untuk menghasilkan tenaga pembangunan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif pendidikan harus menghasilkan tenaga yang cukup banyak sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sedangkan secara kualitatif harus dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang terampil dan sesuai dengan bidangnya dan memiliki jiwa Pancasila. Menurut Pidarta (1988: 58) “perencanaan makro pada umumnya ditangani oleh pemerintah pusat, atau dapat juga oleh kelompok tertentu tetapi mereka ditunjuk oleh pemerintah pusat pula”. Untuk melaksanakan fungsi perencanaan makro ini, strategi pendidikan hendaknya memenuhi syarat sebagai berikut:
1.    Tujuan pendidikan nasional telah dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini dijabarkan kembali menjadi tujuan-tujuan lebih spesifik
2.    Pemerintah memegang peranan utama dalam pengambilan keputusan dan menciptakan mekanisme kerja yang efektif.
3.    Sumber-sumber pembiayaan harus dimobilisasikan dari sektor yang ada.
4.    Prioritas harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan jenis pendidikan.
5.     Alokasi biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan.
6.    Penilaian yang berkesinambungan harus selalu dilaksanakan dan program direvisi berdasarkan penilaian itu.
7.    Pelaksanaan pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakannya. (dalam Fattah, 2011: 54-55)
Contoh dari perencanaan makro adalah tentang model penerimaan siswa/mahasiswa baru karena berlaku di seluruh tanah air, begitu pula perencanaan tentang kurikulum inti untuk SMA.
b.                  Perencanaan Meso
Adalah Kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan ke dalam program-program yang berskala kecil. Pada tingkat ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan departemen atau unit-unit (intermediate unit). Menurut Pidarta (1988: 59) “perencanaan meso adalah perencanaan yang ruanng lingkupnya mencakup wilayah pendidikan tertentu, misalnya suatu propinsi dan dasar terjadinya perencanaan meso adalah akibat dari kondisi dan situasi daerah yang berbeda-beda”. Perencanaan meso di bidang pendidikan menengah dan dasar pada umumnya diprakarsai oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di daerah bersangkutan. Sedangkan untuk perencanaan lembaga pendidikan tinggi bisa diprakarsai tiap perguruan tinggi di wilayah itu dengan mengikut sertakan semua perguruan tinggiyang ada di daerah itu.
c.                   Perencanaan Mikro
Diartikan sebagai perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Kekhususan-kekhususan dari lembaga mendapat perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan makro maupun meso. Contoh perencanaan mikro, yaitu kegiatan belajar mengajar.
2.         Menurut Tingkatannya
a.         Perencanaan Strategik (Renstra)
disebut juga perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G Murdick J.E. Ross diartikan sebagai “konfigurasi tentang hasil yang diharapkan tercapai pada masa depan” (dalam Fattah, 2011: 55). Pengertian perencanaan strategic juga di ungkapkan oleh Johnson Kast Rozens-Weig (dalam Fattah, 2011: 56), yaitu “proses penentuan sasaran utama, kebijaksanaan yang mengatur pengadaan dan pendayagunaan sumber-sumber serta strategi yang mengatur sumber pengadaan  dan pendayagunaan sumber untuk pencapaian tujuan. Dapat juga disebut konsepsi hari depan. Bentuk konfigurasi terungkap berdasarkan :
1.        Ruang lingkup
Ruang lingkup pendidikan menyangkut hasil-hasil pendidikan yang diharapkan, pemakai hasil pendidikan, pasaran hasil pendidikan, kualitas hasil pendidikan dan karakteristik yang ditentukan untuk hasil pendidikan.
2.        Hasil persaingan
Kemampuan hasil (produktifitas) pendidikan yang berkaitan dengan posisi suplai, pengelolaan yang spesifik dan kapasitas merespons terhadap gerak perubahan.
3.        Target
Spesifikasi target-target yang menegaskan pernyataan kuantitatif tujuan-tujuan yang akan dicapai, profitabilitas dan investasi beserta perkiraan resiko atau faktor penunjang lainnya.
4.        Penentuan sumber-sumber
Penentuan sumber-sumber pendidikan menyangkut alokasi pengembangan sumber daya kependidikan, faktor geografik dan kecenderungan perubahan dengan perubahan yang berkenaan dengan sistem nilai. Sistem nilai itu akan memberi arah terhadap konsep, gagasan maupun praktik-praktik kependidikan.

Langkah-langkah penyusunan rencana strategik menurut R.G. Murdick (dalam Fattah, 2011: 56) meliputi:
1.      Analisis keadaan sekarang dan yang akan datang
2.      Identefikasi kekuatan dan kelemahan lebaga/organisasi
3.      Mempertimbangkan norma-norma
4.      Indentifikasi kemungkinan dan resiko
5.      Menetukan ruang lingkup hasil dan kebutuhan masyarakat
6.      Menilai faktor-faktor penunjang
7.      Merumuskan tujuan dan criteria keberhasilan
8.      Menetapkan penataan distribusi, sumber-sumber   
b.         Perencanaan Koordinatif (managerial)
Sesuai dengan namanya, “perencanaan koordinatif ditujukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu dapat dicapai secara efektif dan efisien” (Fattah, 2011: 58).
c.                   Perencanaan Operasional
Pada umumnya “perencanaan operasional memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari suatu rencana strategi” (Fattah, 2011: 58). Hal ini berarti bahwa setiap kegiatan dalam perencanaan operasional selalu bersifat spesifik dan selalu memberikan petunjuk yang kongkrit tentang bagaimana suatu kegiatan dilaksanakan menurut prosedur, aturan, dan ketentuan yang ditetapkan secara jelas karena langsung melihat kondisi di lapangan yang menyebabkan munculnya data yang bersifat kuantitatif dan dapat diukur serta biasanya dipergunakan juga dimensi ruang.
3.         Menurut Jangka Waktunya
a.         Perencanaan Jangka Pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun, sering disebut sebagai rencana operasional. Perencanaan ini merupakan penjabaran dari rencana jangka menengah dan jangka panjang.
b.         Perencanaan Jangka Menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu di atas 5-10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.
c.                   Perencanaan Jangka Panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cangkupan waktu di atas 10 tahun sampai dengan 25 tahun. Perencanaan ini mempunyai jangka menengah serta jangka pendek di dalamnya karena perencanaan jangka panjang ini juga memiliki pembabakan yang didapat dari perencanaan jangka pendek dan menengah yang fungsinya menyempurnakan perencanaan jangka panjang tersebut.

























DAFTAR PUSTAKA


Fattah, Nanang. 2011. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Fattah, Nanang. 2013. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Pidarta, Made. 1988. Perencanaan Pendidikan Partisipatori dengan Pendekatan Sistem. Jakarta: DEPDIKBUD DIRJEN DIKTI P2LPTK
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2013. Yogyakarta: Pustaka Yudistira
Wijasa, Atta. 2011. Jenis-Jenis Perencanaan Pendidikan, (Online), (https://attawijasa20.wordpress.com/2011/05/06/jenis-jenis-perencanaan-pendidikan/), diakses 20 Januari 2015