Kamis, 15 Desember 2016

jenis perencanaan pendidikan



NAMA           : KHAIRUL IKHWAN
NIM                : 152709092
PRODI           : MPI
UNIT/SEM    : I/III


JENIS -  JENIS PERENCANAAN PENDIDIKAN

A.                Jenis Perencanaan Pendidikan
1.                  Menurut Besarannya (Magnitude)
a.                   Perencanaan Makro
adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Tujuan yang harus dicapai negara (khususnya dalam bidang peningkatan SDM) adalah pengembangan sistem pendidikan untuk menghasilkan tenaga pembangunan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif pendidikan harus menghasilkan tenaga yang cukup banyak sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sedangkan secara kualitatif harus dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang terampil dan sesuai dengan bidangnya dan memiliki jiwa Pancasila. Menurut Pidarta (1988: 58) “perencanaan makro pada umumnya ditangani oleh pemerintah pusat, atau dapat juga oleh kelompok tertentu tetapi mereka ditunjuk oleh pemerintah pusat pula”. Untuk melaksanakan fungsi perencanaan makro ini, strategi pendidikan hendaknya memenuhi syarat sebagai berikut:
1.    Tujuan pendidikan nasional telah dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini dijabarkan kembali menjadi tujuan-tujuan lebih spesifik
2.    Pemerintah memegang peranan utama dalam pengambilan keputusan dan menciptakan mekanisme kerja yang efektif.
3.    Sumber-sumber pembiayaan harus dimobilisasikan dari sektor yang ada.
4.    Prioritas harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan jenis pendidikan.
5.     Alokasi biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan.
6.    Penilaian yang berkesinambungan harus selalu dilaksanakan dan program direvisi berdasarkan penilaian itu.
7.    Pelaksanaan pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakannya. (dalam Fattah, 2011: 54-55)
Contoh dari perencanaan makro adalah tentang model penerimaan siswa/mahasiswa baru karena berlaku di seluruh tanah air, begitu pula perencanaan tentang kurikulum inti untuk SMA.
b.                  Perencanaan Meso
Adalah Kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan ke dalam program-program yang berskala kecil. Pada tingkat ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan departemen atau unit-unit (intermediate unit). Menurut Pidarta (1988: 59) “perencanaan meso adalah perencanaan yang ruanng lingkupnya mencakup wilayah pendidikan tertentu, misalnya suatu propinsi dan dasar terjadinya perencanaan meso adalah akibat dari kondisi dan situasi daerah yang berbeda-beda”. Perencanaan meso di bidang pendidikan menengah dan dasar pada umumnya diprakarsai oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di daerah bersangkutan. Sedangkan untuk perencanaan lembaga pendidikan tinggi bisa diprakarsai tiap perguruan tinggi di wilayah itu dengan mengikut sertakan semua perguruan tinggiyang ada di daerah itu.
c.                   Perencanaan Mikro
Diartikan sebagai perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Kekhususan-kekhususan dari lembaga mendapat perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan makro maupun meso. Contoh perencanaan mikro, yaitu kegiatan belajar mengajar.
2.         Menurut Tingkatannya
a.         Perencanaan Strategik (Renstra)
disebut juga perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G Murdick J.E. Ross diartikan sebagai “konfigurasi tentang hasil yang diharapkan tercapai pada masa depan” (dalam Fattah, 2011: 55). Pengertian perencanaan strategic juga di ungkapkan oleh Johnson Kast Rozens-Weig (dalam Fattah, 2011: 56), yaitu “proses penentuan sasaran utama, kebijaksanaan yang mengatur pengadaan dan pendayagunaan sumber-sumber serta strategi yang mengatur sumber pengadaan  dan pendayagunaan sumber untuk pencapaian tujuan. Dapat juga disebut konsepsi hari depan. Bentuk konfigurasi terungkap berdasarkan :
1.        Ruang lingkup
Ruang lingkup pendidikan menyangkut hasil-hasil pendidikan yang diharapkan, pemakai hasil pendidikan, pasaran hasil pendidikan, kualitas hasil pendidikan dan karakteristik yang ditentukan untuk hasil pendidikan.
2.        Hasil persaingan
Kemampuan hasil (produktifitas) pendidikan yang berkaitan dengan posisi suplai, pengelolaan yang spesifik dan kapasitas merespons terhadap gerak perubahan.
3.        Target
Spesifikasi target-target yang menegaskan pernyataan kuantitatif tujuan-tujuan yang akan dicapai, profitabilitas dan investasi beserta perkiraan resiko atau faktor penunjang lainnya.
4.        Penentuan sumber-sumber
Penentuan sumber-sumber pendidikan menyangkut alokasi pengembangan sumber daya kependidikan, faktor geografik dan kecenderungan perubahan dengan perubahan yang berkenaan dengan sistem nilai. Sistem nilai itu akan memberi arah terhadap konsep, gagasan maupun praktik-praktik kependidikan.

Langkah-langkah penyusunan rencana strategik menurut R.G. Murdick (dalam Fattah, 2011: 56) meliputi:
1.      Analisis keadaan sekarang dan yang akan datang
2.      Identefikasi kekuatan dan kelemahan lebaga/organisasi
3.      Mempertimbangkan norma-norma
4.      Indentifikasi kemungkinan dan resiko
5.      Menetukan ruang lingkup hasil dan kebutuhan masyarakat
6.      Menilai faktor-faktor penunjang
7.      Merumuskan tujuan dan criteria keberhasilan
8.      Menetapkan penataan distribusi, sumber-sumber   
b.         Perencanaan Koordinatif (managerial)
Sesuai dengan namanya, “perencanaan koordinatif ditujukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu dapat dicapai secara efektif dan efisien” (Fattah, 2011: 58).
c.                   Perencanaan Operasional
Pada umumnya “perencanaan operasional memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari suatu rencana strategi” (Fattah, 2011: 58). Hal ini berarti bahwa setiap kegiatan dalam perencanaan operasional selalu bersifat spesifik dan selalu memberikan petunjuk yang kongkrit tentang bagaimana suatu kegiatan dilaksanakan menurut prosedur, aturan, dan ketentuan yang ditetapkan secara jelas karena langsung melihat kondisi di lapangan yang menyebabkan munculnya data yang bersifat kuantitatif dan dapat diukur serta biasanya dipergunakan juga dimensi ruang.
3.         Menurut Jangka Waktunya
a.         Perencanaan Jangka Pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun, sering disebut sebagai rencana operasional. Perencanaan ini merupakan penjabaran dari rencana jangka menengah dan jangka panjang.
b.         Perencanaan Jangka Menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu di atas 5-10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.
c.                   Perencanaan Jangka Panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cangkupan waktu di atas 10 tahun sampai dengan 25 tahun. Perencanaan ini mempunyai jangka menengah serta jangka pendek di dalamnya karena perencanaan jangka panjang ini juga memiliki pembabakan yang didapat dari perencanaan jangka pendek dan menengah yang fungsinya menyempurnakan perencanaan jangka panjang tersebut.

























DAFTAR PUSTAKA


Fattah, Nanang. 2011. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Fattah, Nanang. 2013. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Pidarta, Made. 1988. Perencanaan Pendidikan Partisipatori dengan Pendekatan Sistem. Jakarta: DEPDIKBUD DIRJEN DIKTI P2LPTK
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2013. Yogyakarta: Pustaka Yudistira
Wijasa, Atta. 2011. Jenis-Jenis Perencanaan Pendidikan, (Online), (https://attawijasa20.wordpress.com/2011/05/06/jenis-jenis-perencanaan-pendidikan/), diakses 20 Januari 2015


Kamis, 10 November 2016

bimbingan konseling



ANALISIS KEBUTUHAN-KEBUTUHAN

                                                             DI SUSUN OLEH :
                                                NAMA           : KHAIRUL IKHWAN
                                                NIM                : 152709092
                                                NAMA           : MARDIANA
                                                NIM                : 152709082

DOSEN PEMBIMBING
BACHTIAR CHANIAGO, M.Pd.


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN )
MALIKUSSALEH LHOKSEUMAWE
2016



BAB I
PENDAHULUAN


A.                LATAR BELAKANG
Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Ada tiga istilah yang terkait dengan konsep penilaian yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar peserta didik, yaitu pengukuran, penilaian, dan evaluasi.
Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu (Guilford, 1982). Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi berdasar pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemampuan peserta didik dengan menggunakan suatu standar.
Penilaian (assessment) adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok peserta didik. Proses penilaian mencakup pengumpulan bukti yang menunjukkan pencapaian belajar peserta didik.
Evaluasi (evaluation) adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek (Mehrens & Lehmann, 1991). Dalam melakukan evaluasi terdapat judgement untuk menentukan nilai suatu program yang sedikit banyak mengandung unsur subjektif. Evaluasi memerlukan data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian yang memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat, keterampilan, dan sebagainya.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud dengan analisis kebutuhan?
2.      Bagaimana peranan analisis kebutuhan?
3.      Bagaimana langkah  pelaksanaan analisis kebutuhan?



BAB II
PEMBAHASAN


I.                   PENGERTIAN ANALISIS KEBUTUHAN
Roger Kaufman dan Fenwick W. English (1979) mendefinisikan analisis kebutuhan sebagai sutu proses formal untuk menentukan jarak atau kesenjangan antara keluaran dan dampak yang nyata dengan keluaran dan dampak yang diinginkan, kemudian menempatkan deretan kesenjangan ini dalam skala prioritas, lalu memilih hal yang paling penting untuk diselesaikan masalahnya. Dalam hal ini kebutuhan diartikan sebagai jarak antara keluaran nyata dan keluaran nyata dengan keluaran yang didinginkan untuk memperoleh keluaran dan dampak yang ditentukan.

II.                PERANAN ANALISIS KEBUTUHAN
Analisis kebutuhan adalah alat yang konstruktif dan positif untuk melakukan perubahan. Yang dimaksud perubahan di sini bukanlah perubahan yang radikal dan tidak berdasar, tetapi perubahan yang didasarkan atas logika yang bersifat rasional, perubahan fungsional yang dapat memenuhi kebutuhan warga negara, kelompok, dan individu. Perubahan ini menunjukkan upaya formal yang sitematis menentukan dan mendekatkan jarak kesenjangan antara “seperti apa yang ada” dengan “bagaimana seharusnya”.
Tiga langkah penting yang dilakukan oleh guru inovatif dalam menyiapkan rencana pembelajaran memasukkan unsur analisis kebutuhan yang disisipkan di antara pemilihan materi dengan pemilihan strategi pembelajaran.

III.              LANGKAH PELAKSANAAN ANALISIS KEBUTUHAN
Tentang bagaimana cara dan penahapan dalam melakukan penilaian kebutuhan dijelaskan oleh Anderson seperti di bawah ini.
a)                  Penilaian kebutuhan secara objektif
1.      Mengidentifikasi lingkup tujuan-tujuan penting dalam program yang akan dievalusi.
2.      Menentukan indikator dan cara pengukuran tujuan-tujuan.
3.      Menyusun kriteria (standar)untuk tiap-tiap indikator, dengan acuan pedoman atau acuan apa saja yang ada dalam sistem dan bidang yang dievaluasi.
4.      Menyusun alat pengukuran untuk tiap-tiap indikator.
5.      Membandingkan kondisi yang diperoleh dengan kriteria. Jika data yang diperoleh lebih rendah dari tingkat standar, maknanya berarti ada kebutuhan.
b)      Penilaian kebutuhan secara subjektif
1.    Mengidentifikasi tujuan penting dalam program yang akan dievalusi.
2.    Menentukan pilihan kriteria atau menyusun kriteria yang sesuai dengan setiap tujuan masing-masing bidang dan indikator. Dalam langkah ini evaluator perlu mengumpulkan banyak bukti formal yang akan digunakan untuk dasar pertimbangan kebutuhan.
3.    Menyusun skala bertingkat yang digunakan untuk mempertimbangkan tingkat penampilan indikator. Skala tersebut seyogianya berbentuk interval.
4.    Jika sudah selesai membuat skala, kumpulkan semua calon evaluator untuk bersama-sama menentukan urutan kebutuhan dan skala prioritas kebutuhan. Jika terdapat dua kebutuhan yang sejajar, diperlukan lagi kesepakatan untuk menentukan mana kebutuhan yang lebih mendesak untuk diprioritaskan dalam penyelesaiannya.
5.    Selain dua cara tersebut evaluator dapat menggunakan gabungan dari keduanya, yaitu sebagian menggunakan cara objektif, sebagian yang lain menggunakan cara subjektif. Di samping itu, seorang evaluator dapat juga menambahkan bahan lain yang diambil dari pihak luar dan di luar dirinya.


BAB III
PENUTUP


A.        KESIMPULAN
1.      Analisis kebutuhan sebagai sutu proses formal untuk menentukan jarak atau kesenjangan antara keluaran dan dampak yang nyata dengan keluaran dan dampak yang diinginkan, kemudian menempatkan deretan kesenjangan ini dalam skala prioritas, lalu memilih hal yang paling penting untuk diselesaikan masalahnya.
2.      Berbicara tentang peran analisis kebutuhan sama halnya dengan bertamya tentang apa manfaat dan mengapa evaluator perlu melakukan analisis kebutuhan. Di dalam sistem pendidikan, prestasi belajar siswa merupakan tujuan, sedangkan pendidikan sendiri merupakan sebuah alat, seperangkat proses dan cara-cara bagaimana membantu siswa untuk memiliki kemampuan agar dapat mempertahankan kehidupan sendiri serta mempunyai peran terhadap masyarakat sekitar bahkan jika mungkin umat sedunia, setelah mereka menyelesaikan sekolahnya.
3.      Ada dua cara yang lazim dilakukan dalam melakukan analisis kebutuhan, yaitu secara objektif dan subjektif. Pengukuran secara subjektif terjadi apabila pelaku membandingkan sesuatu kebutuhan dengan kondisi yang dapat diterima olehnya. Di lain hal, pengukuran secara objektif terjadi apabila kebutuhan yang diukur itu dibvandingkan dengan besarnya kebutuhan sesuatu bidang yang terkait dan sesuai dengan bidang yang akan dievaluasi.





DAFTAR PUSTAKA


Arikunto, Suharsimi. 2008. Avaluasi Program Pendidikan, Pedoman Teoritis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan (Edisi Kedua). Jakarta: Bumi Aksara.
Kaufman, et.al. 1979. Need Assessment, Concept and Aplication. New Jersey: Englewood Cliffs, Educational Technology Publications.